Indonesia Peringkat ke-30 Negara dengan Kondisi HAM Terburuk

Birgitta Ajeng

Editor

Indonesia Peringkat ke-30 Negara dengan Kondisi HAM Terburuk
Indonesia Peringkat ke-30 Negara dengan Kondisi HAM Terburuk

Intisari-Online.com - Jumlah negara dengan risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM) meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia berada di urutan ke-30 dalam peringkat negara dengan kondisi HAM terburuk.Perusahaan analisis global, Maplecroft, dalam Atlas Risiko HAM 2014 (Human Rights Risk Atlas/HRRA), mengungkapkan bahwa dalam enam tahun terakhir, jumlah negara dengan "risiko ekstrem" pelanggaran hak asasi manusia telah meningkat secara dramatis. Saat mengevaluasi 197 negara dalam berbagai pelanggaran HAM, Maplecroft mengklasifikasikan 20 negara punya risiko pelanggaran HAM ekstrem tahun 2008. Jumlah tersebut sejak itu meningkat menjadi 34 negara.Menurut perusahaan itu, 10 negara dengan kondisi HAM terburuk saat ini adalah Suriah, Sudan, Republik Demokratik Kongo, Pakistan, Somalia, Afganistan, Irak, Myanmar, Yaman, dan Nigeria.Dari beberapa negara dengan risiko tinggi pelanggaran HAM itu, Suriah, Mesir (urutan 16), Libya (17), Mali (22), dan Guinea Bissau (74)) dilihat telah mengalami kemerosotan terburuk kondisi HAM-nya. Demikian kata laporan tersebut.Jika dibahas secara geografis, negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara menempati posisi mayoritas negara-negara dalam kategori "risiko ekstrem". Suriah menempati peringkat tertinggi di antara negara yang dievaluasi. Hal itu terkait represi negara terhadap para pemrotes dan konflik yang meluas.Beberapa negara di sub-Sahara Afrika juga menempati daftartop 10pelanggar terburuk, terutama untuk konflik etnis dan kekerasan seksual yang sedang berlangsung.Namun, represi dan kekerasan negara bukan satu-satunya stimulus bagi pelanggaran hak asasi manusia. Di negara-negara dengan ekonomi yang sedang berkembang, misalnya, potensi pelanggaran HAM yang berhubungan dengan pekerjaan sedang meningkat."Sejak tahun 2008, pertumbuhan ekonomi dan investasi global telah bergeser ke pasar-pasar baru sehingga mendorong permintaan akan tenaga kerja murah, air dan lahan serta sumber daya alam lainnya," kata Lizabeth Campbell, Kepala Maplecroft untuk Risiko Masyarakat dan Hak Asasi Manusia, dalam sebuah pernyataan. "Di negara-negara ini, hak-hak asasi pekerja terus dikompromikan, masyarakat pedesaan dan masyarakat adat menghadapi perampasan tanah dan pemindahan paksa dan pemerintah represif atau korup yang menekan kebebasan berekspresi demi mempertahankan cengkeraman mereka pada kekuasaan dan kontrol ekonomi."Kondisi seperti itu terjadi Pakistan (yang menempati peringkat 4), Banglades (17), India (18), Filipina (27), Indonesia (30), dan Vietnam (46). Kondisi kerja yang buruk, termasuk lemahnya penerapan standar kesehatan dan keselamatan, membahayakan kehidupan jutaan pekerja. Kurangnya kesadaran di antara para pekerja yang tidak terampil, serta pemerintahan yang lemah dan tingginya tingkat korupsi, merusak perlindungan HAM. Hal itu tampak jelas di Banglades pada April 2013, ketika runtuhnya pabrik Rana Plaza mengakibatkan kematian lebih dari 1.100 pekerja garmen.Adapun negara-negara dengan risiko yang lebih rendah, yaitu negara-negara Skandinavia seperti Denmark, Norwegia, Finlandia dan Swedia, berada bagian bawah daftar itu. Amerika Serikat, yang punya risiko "menengah" bagi pelanggaran HAM, berada peringkat 139 dari 197 negara dalam daftar itu. (Egidius Patnistik / kompas.com)