Partai Internet Muncul di Selandia Baru

Moh Habib Asyhad

Editor

Partai Internet Muncul di Selandia Baru
Partai Internet Muncul di Selandia Baru

Intisari-Online.com -Sebuah partai baru mendaftarkan diri untuk pemilu di Selandia Baru yang akan diadakan pada Oktober atau November 2014 ini. Tidak seperti nama-nama partai-partai yang lazim didengar, partai terbaru ini bernama Partai Internet. Menurut pendirinya, Kim Dotcom, partai ini sudah mendapat dukungan dari 15.000 orang.

Secara resmi, Partai Internet ini akan diluncurkan pada Senin, 20 Januari 2014 mendatang. Detail-detail yang berkaitan dengan platform, visi dan misi, serta program kerja yang akan digagas akan secara serentak diumumkan ketika peluncuran.

Dalam dunia intelejen, nama Kim Dotcom sejatinya bukanlah orang asing. Dotcom termasuk orang yang masuk dalam salah satu daftar pencarian orang adalah sosok yang sebenarnya masuk ke dalam salah satu daftar orang oleh pemerintah Amerika Serikat. Dotcom dianggap telah melakukan pelanggaran terkait hak cipta.

Karena personalnya yang masih bermasalah, Dotcom tidak diperkenankan untuk mencalonkan diri sebagai calon legeslatif dari Partai Internet untuk parlemen negara Selandia Baru. Selain itu, pria ini juga bukan warga asli Selandia Baru. Meski demikian, Dotcom masih diperbolehkan untuk menjabat sebagai ketua partai.

Partai Internet sebagai penyalur aspirasi

Selama ini, Dotcom sangat getol mengampanyekan isu-isu yang terkait dengan kerahasiaan berinternet. Bisa jadi Partai Internet akan digunakannya sebagai penyalur aspirasi paling pas untuk mewujudkan mimpinya tersebut.

Selain berkoar-koar terkait keamanan privasi berinternet, Dotcom juga secara tegas menyerukan pentingnya fasilitias broadband di Selandia Baru. Dengan broadband yang baik, maka masyarakat Selandian Baru akan lebih cepat untuk mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan.

Pendiri Partai Internet Kim Dotcom selama ini terkenal keras kepala. Secara pribadi, dia menolak upaya ekstradisinya ke AS yang dilakukan pemerintah Selandia Baru, terkait bankrutnya perusahaan yang pernah ia dirikan yaitu Megaupload.

Sifat kerasnya tersebut membuat Kim Dotcom pernah ditangkap di kediamannya di Auckland dua tahun lalu. Tapi pengadilan menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh badan intelijen pemerintah Selandia Baru sifatnya ilegal. Oleh karena itu, Dotcom tidak layak untuk ditangkap.

Rasanya sangat menarik terus mengikuti bagaimana kiprah Partai Internet ini untuk ke depannya.