Intisari-Online.com -Terhitung sejak Desember 2013, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan sudah membunuh atau menangkap 100 orang anggota keluarga pamannya, Jang Song Taek, yang sudah terlebih dahulu dieksekusi.
Daily NK, situs berita para pembelot Korea Utara mengabarkan, anak-anak, kakak, dan para cucu Jang Song Taek, menurut media Korea Selatan, semuanya sudah dijatuhi hukuman mati. Jang Song Taek (67) dieksekusi bulan lalu setelah dituduh merencanakan upaya menggulingkan rezim komunis yang memerintah Korea Utara.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye sebelumnya sudah menyampaikan kekhawatiran terkait upaya pembersihan di antara para pejabat elite Korea Utara.
Sejumlah sumber kepada kantor berita Korea Selatan Yonhap mengatakan, memang tidak diketahui pasti kapan eksekusi keluarga Jang Song Taek itu dilakukan. Tapi, kemungkinan besar mereka dihukum mati tak lama berselang setelah eksekusi Jang pada 12 Desember.
"Sejumlah anggota keluarga Jang dihukum mati dengan ditembak pistol di hadapan orang lainnya saat mereka melawan saat akan dibawa dari apartemen mereka," kata seorang sumber kepada Yonhap.
Di antara mereka yang diekskusi adalah saudara perempuan Jang, Jang Kye Sun beserta suaminya, dan duta besar untuk Kuba, Jon Yong Jin. Nama lain yang dieksekusi adalah kemenakan Jang dan dubes Korea Utara untuk Malaysia, Jang Yong Chol beserta dua anak laki-lakinya. Anak-anak dan cucu dua saudara laki-laki Jang juga dikabarkan ikut dieksekusi.
Beberapa sumber lain juga menyebut, eksekusi menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi jejak Jang Song Taek di Korea Utara.
Tidak semua dieksekusi mati, misalnya istri dubes untuk Malaysia yang menjadi anggota karena status pernikahan. Sebagai gantinya dia beserta seluruh keluarganya dikirim ke sebuah desa yang sangat terpencil. (kompas.com)