Intisari-Online.com -Baru-baru ini kepolisian New York berhasil menggerebk sebuah ajang adu ayam terbesar dalam sejarah Amerika Serikat. Operasi dengan nama sandi "Angry Birds" itu menyasar kawasan Queens, Brooklyn, dan Ulster County sepanjang akhir pekan lalu. Total, polisi menyita 3000 ayam dan menahan sembilan orang.
Ternyata, sabung ayam juga marak di Amerika. Seperti halnya di Indonesia, adu ayam adalah perbuatan ilegal di semua negara bagian Amerika Serikat. Di New York, terlibat adu ayam dan memiliki ayam aduan adalah tindakan kriminal yang terancam hukuman maksimal empat tahun dan denda hingga 25.000 dollar AS atau lebih dari Rp 300 juta.
Kembali ke soal penggerebekan. Saat penggerebekan arena adu ayam yang ditonton sekitar 70 orang ini, polisi menahan enam orang selaku penyelenggara dengan dakwaan menggelar adu hewan dan menyita sekitar 65 ayam aduan.
Sementara idi Brooklyn, polisi menggerebek sebuah toko hewan peliharaan yang ruangan bawah tanahnya menjadi lokasi arena adu ayam. Di tempat itu, polisi menyita 50 ayam aduan.
Di kawasan Plattekill, polisi menggerebek sebuah peternakan seluas 36 hektar dan menyita sedikitnya 3.000 ayam. Polisi juga menahan manajer dan seorang pekerja peternakan itu.
Uang tambahan untuk tiket duduk
Jaksa wilayah Eric Schneiderman menyebut, adu ayam adalah perbuatan keji dan barbar yang menyiksa hewan, membahayakan kesehatan dan keselamatan publik, dan bisa menyebabkan kejahatan lain.
Eric menambahkan, hasil operasi "Angry Birds" ini merupakan kasus adu ayam terbesar di negara bagian New York. Polisi menjelaskan, ayam-ayam aduan itu dipersenjatai pisau tajam untuk menggantikan taji mereka.
Untuk menonton adu ayam di Queens dan di ruang bawah tanah toko hewan peliharaan Brooklyn, penonton harus membeli tiket masuk dan tambahan uang untuk duduk. Sembari menyaksikan adu ayam, para penonton kemudian memasang taruhan yang jumlahnya bisa mencapai 10.000 dollar AS atau sekitar Rp 120 juta.
Organisasi Perlindungan Hewan dari Kekerasan AS, yang membantu operasi kepolisian ini, telah memiliki tempat penampungan sementara untuk ayam-ayam aduan yang berhasil diselamatkan itu. Adu ayam berpotensi menyebabkan paru-paru, patah tulang, dan luka di mata ayam. (Ervan Hardoko|kompas.com)