Selain TKW Satinah, Ada 280 TKI yang ‘Antre’ Hukuman Mati

Ade Sulaeman

Editor

Selain TKW Satinah, Ada 280 TKI yang ?Antre? Hukuman Mati
Selain TKW Satinah, Ada 280 TKI yang ?Antre? Hukuman Mati

Intisari-Online.com - Setelah TKW Satinah, ternyata masih ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam dihukum mati di berbagai negara.

Hal tersebut, diungkapkan musikus yang juga aktivis advokasi buruh migran, Melanie Subono.

"Setelah TKW Satinah, masih ada 280 TKI yang sudah mengantre menunggu hukuman mati. Fakta itu selama ini tak diinformasikan pemerintah kepada masyarakat," kata Melanie Subono, Senin (24/3/2014).

Karenanya, kata dia, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan TKI tersebut.

"Mereka setiap tahun menyumbang Rp 83 triliun untuk negara. Jadi, mereka berhak mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah," tegasnya.

Untuk diketahui, Satinah merupakan TKW asal Ungaran Tengah, Jawa Tengah, yang terancam dipancung di Arab Saudi pada 3 April 2014.(Baca juga: Satinah, TKW Juara 1 Hafalan Quran di Penjara Arab)

Hukuman tersebut, bisa digagalkan kalau Pemerintah Indonesia membayar uang tebusan (diyat) senilai Rp 21 miliar. Sementara, pemerintah mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar.

"Jadi, masih ada kekurangan Rp 3 miliar lagi. Ini saya dan teman-teman lain dari Migran Care tengah menggalang dana solidaritas dari masyarakat," kata Melanie Subono.

Ia optimistis, masyarakat mampu menutupi kekurangan dana diyat untuk menyelamatkan TKW Satinah.

"Berapa pun besarannya, silakan disumbangkan. Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu tidak apa-apa, karena dengan jumlah masyarakat Indonesia yang banyak, nilai itu bakal menjadi besar kalau disatukan," tuturnya.

Ia mengatakan, bagi siapa pun yang mau menyumbangkan dana sosial itu, bisa ditransfer ke rekening BCA 2191221666 atas nama dirinya.

"Setelah terkumpul, uang itu akan disatukan dengan berbagai sumbangan lainnya, baik dari LSM, kelompok masyarakat, dan juga pemerintah," tuturnya. (Reza Gunadha/tribunnews.com)