Di Perancis, Jam Kerja Setelah Pukul Enam Sore Adalah Ilegal

Chatarina Komala

Editor

Di Perancis, Jam Kerja Setelah Pukul Enam Sore Adalah Ilegal
Di Perancis, Jam Kerja Setelah Pukul Enam Sore Adalah Ilegal

Intisari-Online.com - Undang-undang perburuhan baru Perancis menetapkan, menanggapie-mailterkait pekerjaan setelah pukul enam sore merupakan sesuatu yang ilegal bagi pekerja di sektor digital dan konsultasi, termasuk di kantor Google, Facebook, Deloitte, dan PwC Perancis. Undang-undang yang merupakan kesepakatan yang mengikat secara hukum ini ditandatangani federasi pengusaha dan serikat pekerja yang mewakili para pekerja di sektor digital dan konsultasi. Undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa para pekerja di Perancis harus mematikan perangkat kerja dan menghindarie-mailterkait pekerjaan setelah pulang ke rumah.(Baca juga:Ingat, Bekerja Terlalu Keras Tak Baik untuk Karir)The Guardian, Minggu (9/4/2014), melaporkan bahwa para pekerjadi Perancis akan diperintahkan untuk mematikan ponsel profesional mereka, dan perusahaan harus memastikan bahwa karyawannya tidak berada di bawah tekanan untuk selalu melihate-mailyang berhubungan dengan pekerjaan atau dokumen ditabletatau komputer mereka.Pekerja kerap bekerja di malam hari, bahkan hari liburMenurutThe Australian,ketetapan itu lahir setelah sebuah studi menemukan bahwa 39 persen pekerja dan 77 persen manajer menggunakansmartphone,tablet,dan komputer mereka untuk kerja pada malam hari, pada akhir pekan dan bahkan pada hari libur.Undang-undang ketenagakerjaan Perancis yang ketat menuntut Apple didenda karena membuat para stafnya di Perancis bekerja malam tahun lalu. Undang-undang melarang adanyashiftantara pukul 21.00 - 06.00 kecuali pekerjaan itu memainkan peran penting dalam perekonomian atau berguna secara sosial.Aturan baru itu mengikuti langkah serupa yang pernah diberlakukan di Perancis tahun 1999. Adapun jam kerja di Perancis sudah diatur sebanyak 35 jam seminggu.Idenya adalah untuk mengurangi pengangguran karena majikan harus mempekerjakan lebih banyak pekerja untuk mengisi jam tambahan. Namun, hal itu tidak berjalan dengan baik. Angka pengangguran di Perancis saat ini mencapai 10,2 persen, laporThe Australian.(Baca juga:7 Dampak Negatif Jika Sering Kerja Lembur)Aturan 35 jam kerja seminggu itu kini terancam dengan semakin maraknya penggunaansmartphoneuntuk membantu pekerjaan."Kita juga harus mengukur waktu kerja digital," kata Michel de la Force, Ketua General Confederation of Managers seperti dikutip dariGuardian. "Kami bisa menerima kerja ekstra dalam keadaan luar biasa, tetapi kita harus selalu kembali ke apa yang normal, yang berarti melepas atau menghentikan berada permanen dalam situasi bekerja." (Kompas)