JIS Digugat Karena Hilangkan Barang Bukti

Chatarina Komala

Editor

JIS Digugat Karena Hilangkan Barang Bukti
JIS Digugat Karena Hilangkan Barang Bukti

Intisari-Online.com - OC Kaligis, pengacara keluarga AK, siswa TK yang menerima pelecehan seksual di toilet Jakarta International School (JIS)mengungkapkan, pihaknya akan melangsungkan gugatan atas upaya sekolah bertaraf internasional itu untuk menghilangkan barang bukti.(Baca juga:TK JIS Ditutup Kemendikbud)OC Kaligis menjelaskan, upaya penghilangan barang bukti tersebut yakni mengubah bentuk (renovasi) toilet yang menjadi tempat kejadian perkara serta menghentikan petugas kebersihan (cleaning service) yang dapat menjadi saksi kasus tersebut."Menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh Jakarta International Schoolitu (pelanggaran) pidana," tambah OC Kaligis. Siapa pun pelanggarnya, dapat dipidanakan.Penghilangan barang bukti ini dapat menghambat proses penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti tersebut seharusnya dapat diajukan ke pengadilan.(Baca juga:Kekerasan Seksual Terhadap AK: Tim Kemendikbud Dilarang Masuk ke JIS)Sementara itu, TH, ibu AK, menjelaskan, toilet di JIS berbentuk seperti bilik seperti di pusat perbelanjaan. Hanya saja, toilet di sekolah itu tertutup hingga ke atas."Itu kan kalo anak masuk, terus dikunci, juga nggak bakal (ada orang yang) tahu. Kalau (toilet) sekarang, aku enggak tahu," kata TH. (Laila Rahmawati/ Kompas)