Intisari-Online.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake mengatakan, pemerintah AS menyayangkan berkurangnya populasi pari manta, yang dikhawatirkan akan punah akibat penangkapan secara terus menerus oleh para nelayan. Karenanya, dalam rangka mendukung pelestarian populasi pari manta, AS akan memberikan bantuan senilai US$25 juta.(Baca juga:Tak Ada Penegakan Hukum, Populasi Ikan Pari Manta Menurun)Blake menambahkan ada tiga program yang akan difokuskan pada kerja sama Indonesia dengan Amerika dalam melindungi populasi pari manta. Pertama, menciptakan kehidupan perikanan berkelanjutan di Indonesia; kedua, membantu masyarakat setempat dalam menanggapi bencana alam di area kelautan, dan ketiga, mengembangkan sistem yang dapat mengelola area kelautan yang dilindungi.Berbicara di pusat kebudayaan @america di Jakarta, Duta Besar Blake juga menyayangkan masih maraknya penangkapan pari manta oleh nelayan Indonesia untuk diolah menjadi makanan di restoran-restoran, termasuk di restoran wilayah yang banyak dikunjungi wisatawan seperti Lombok.Meski pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan yang mengatakan pari manta adalah jenis ikan yang dilindungi sehingga jika menangkapnya akan dikenakan sanksi hukum, menurut Blake yang terpenting adalah implementasi kebijakan tersebut. Karena jika kebijakan tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh, ujarnya, pari manta akan terus ditangkap dan dimakan sehingga akan punah.Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad mengatakan, pemerintah akan terus melindungi populasi pari manta. Selain kebijakan dari pemerintah pusat, ditambahkannya pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan sama. Kebijakan-kebijakan tersebut diterbitkan diakuinya karena penangkapan pari manta sudah sangat mengkhawatirkan.(Baca juga:Ikan Pari Tutul Kecil Ditemukan di Indonesia)“Kondisi ini oleh Indonesia direspon dengan cepat, Indonesia aktif di forum-forum internasional, mengambil peran penting dalam upaya penyelamatan lingkungan laut, pada tingkat daerah membuat suatu kebijakan yang sangat tepat dengan membuat peraturan daerah tentang perlindungan biota di laut diantaranya Pari Manta, satu kabupaten yang bisa dikatakan pionir adalah Kabupaten Raja Ampat, di Papua Barat," ujarnya.Namun Sudirman juga mengingatkan, sulit untuk melarang para nelayan untuk tidak menangkap pari manta hingga menyebabkan populasi pari manta berkurang, tanpa memberi solusi alternatif mata pencaharian bagi nelayan setempat. (VOA Indonesia)