PNS dengan Rekening Rp1,3 Triliun Diselidiki Polri

Ade Sulaeman

Editor

PNS dengan Rekening Rp1,3 Triliun Diselidiki Polri
PNS dengan Rekening Rp1,3 Triliun Diselidiki Polri

Intisari-Online.com - Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang PNS dengan rekening Rp1,3 triliun.

Jumlah uang Rp1,3 triliun yang dimiliki PNS asal Kepri tersebut, merupakan akumulasi transaksi keuangannya dalam kurun waktu lima tahun.

"Saat ini masih lidik (Penyelidikan)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2014).(Baca juga: PNS Bisa Makmur Tanpa Korupsi)

Dikatakannya, transaksi yang dilakukan PNS tersebut secara tunai, dan PNS tersebut menerima uang dalam bentuk dolar Singapura. Informasi yang dihimpun tribun, uang tersebut diperolehnya dari kegiatan bisnis tambang ke Singapura.

"Transaksinya secara cash, menggunakan mata uang asing," ujarnya.

Namun, Suhardi tidak menjelaskan lebih rinci siapa PNS dengan rekening Rp1,3 triliun yang dimaksud. Dikatakannya PNS tersebut bukan orang yang menduduki jabatan strategis. "PNS di daerah Kepri. Tidak tahu golongannya. PNS biasa saja," ujarnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri masih menelisik temuan PPATK tersebut. Belum ada pemanggilan yang dilakukan kepolisian terhadap pemilik transaksi keuangan fantastis tersebut. (Adi Suhendi/kontan.co.id)