Intisari-Online.com - Upaya sterilisasi jalur Transjakarta yang saat ini sudah berjalan dirasa kurang efektif. Untuk itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meningkatkan pola sterilisasi jalur Transjakarta pada jam kerja.
Menurut Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, pola baru ini akan diterapkan dengan cara menempatkan petugas lalu lintas pada jam-jam sibuk.
(Baca juga: Nantinya Seluruh Transjakarta Hanya Terdiri dari Bus Gandeng)
Para petugas ini hanya akan menerapkan tilang slip biru dengan pemberkalukan denda maksimal, yaitu Rp500 ribu. Dengan kondisi ini, pelanggar tidak diberi kesempatan untuk melakukan sidang.
Hindarsono menyatakan pola sterilisasi jalur Transjakarta pada jam kerja ini akan dilaksanakan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan kasatlantas di setiap Polres di bawah Polda Metro Jaya.
(Baca juga: Ini Wajah Baru Halte Transjakarta)
Polda Metro Jaya sendiri akan mengutamakan petugasnya untuk melakukan sterilisasi di kawasan Mampang dan Buncit.
Beberapa jalur rawan penyerobotan jalur Transjakarta lainnya adalah Koridor II rute Pulogadung-Harmoni, koridor III rute Kalideres-Pasar Baru, dan koridor IX rute Pluit-Pinang Ranti.
Pola sterilisasi jalur Transjakarta pada jam kerja ini akan diterapkan pada pagi hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan pada sore hari dimulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB. (kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR