Intisari-Online.com - Setelah mencoblos dalam Pemilu Pilpres 2014, para pemilih bukan cuma bisa pasrah menunggu hasil pengumuman perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilih juga dapat memantau hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS masing-masing melalui situs web KPU. Di sinilah pemilih bisa mengawal suaranya agar benar-benar sampai di KPU Pusat secara benar dan tanpa kecurangan.
Untuk melakukan pemantauan, caranya gampang. Cukup buka situs web KPU di pilpres2014.kpu.go.id/index.php, kemudian masukkan data sesuai dengan lokasi tempat Anda mencoblos. Data yang harus dimasukkan adalah nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
Jika memang data di TPS tempat Anda – didasarkan atas dokumen C1 – telah masuk ke KPU Pusat, maka akan terpasang hasil pemindaian formulir tersebut yang terdiri atas empat lembar. Cukup klik masing-masing gambar tersebut untuk melihat tampilannya. Atau jika ingin melihat secara keseluruhan, Anda bisa mengunduhnya sekaligus.
Dari pemantauan Intisari pada Jumat (11/7) pukul 11.00 WIB atau dua hari sejak pemungutan suara, hasil pemindaian dokumen C1 yang telah diunggah baru berjumlah 28,44 persen. Dari 33 provinsi yang ada, pada umumnya data belum masuk 100 persen, kecuali Provinsi Gorontalo. Menyusul kemudian, Provinsi Bengkulu 89 persen, dan Provinsi Jambi 85 persen.