Intisari-Online.com - Berdasarkan hasil hitung cepat dan pemantauan perhitungan TPS oleh media, terbukti pasangan Jokowi – JK berhasil memenangi Pilpres di dua kota, yakni Solo dan DKI Jakarta. Wajarkah? Ini mengingat Joko Widodo adalah mantan Walikota Solo selama dua periode dan saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta?
Pada masa kampanye Pilpres 2014, sempat beredar negative campaign tentang Jokowi yang tidak dipandang amanah terkait jabatannya di pemerintahan di dua kota itu. Di Solo, Jokowi dikatakan meninggalkan posisinya sebagai Walikota Solo yang baru dijalaninya dua tahun untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ternyata kemudian baru satu setengah tahun menjabat sebagai gubernur, Jokowi sudah menjadi Calon Presiden RI.
Terkait dengan isu itu, faktanya di Solo berdasarkan pantauan Solopos, pasangan Jokowi –JK berhasil memperoleh 284.228 suara atau 85,07persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya mampu meraih 49.891 suara atau 14,93 persen.
Sementara itu di DKI Jakarta, berdasarkan hasil hitung cepat Litbang Kompas, pasangan Jokowi-JK memperoleh 53,64 persen suara. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta hanya memperoleh 46,36 persen.
Menariknya, hasil ini seolah-olah hendak menyatakan bahwa ternyata Jokowi dianggap direstui oleh mayoritas konstituennya terdahulu untuk mengemban amanah yang lebih tinggi. Benar begitu?