Intisari-Online.com - Kekhawatiran adanya keperpihakan dalam sidang sengketa Pilpres di MK sebaiknya disingkirkan jauh-jauh. Seperti yang dilaporkan oleh Harian Kompas, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengungkapkan, sembilan hakim MK independen. Semua hakim MK sepakat memeriksa dan memutus perkara tersebut secara independen, imparsial, dan memperlakukan semua pihak sama.
Hamdan menegaskan, tak satu pun orang atau organisasi di negeri ini yang bisa menekan dan mengintervensi sikat serta pendapat MK. Semua keputusan MK nantinya dijamin bergantung pada fakta alat bukti yang ada di persidangan.
(Baca: Masa Prabowo-Hatta Akan Kawal Sidang MK)
Lebih lanjut, seluruh hakim MK telah melepaskan atribut yang pernah menempel. Para hakim telah menanggalkan seluruh ikatan terhadap partai politik atau organisasi, dan bekerja mandiri, independen, dan berdasarkan keyakinan pribadi sebagai hakim.
Setali tiga uang dengan Hamdan, Patrialis Akbar, satu dari sembilan hakim MK independen, menegaskan bahwa para hakim tidak akan terpengaruh dengan partai yang pernah mereka ikuti.
Untuk diketahui, Hamdan Zoelva pernah berkecimpung di Partai Bulan Bintang, sementara Patrialis Akbar adalah mantan anggota DPR dari Fraksi PAN. Baik PAN dan PBB adalah dua partai yang mendukung pencalonan Prabowo dan Hatta Rajasa.
Meski sebagai kader partai, Patrialis mengaku selalu menjaga diri dan berusaha tidak menghadiri apa pun acara partai dan tidak pernah berhubungan dengan ketua partainya. “Sejak jadi hakim MK, saya tak pernah ketemu Hatta Rajasa. Telepon tidak, berlebaran juga tidak,” tegas Patrialis.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR