Intisari-Online.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Rohimin menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi sorotan lembaga itu terhadap gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). MUI menyorot tiga hal ini dari ISIS. Yang pertama, dari sisi pendanaan."ISIS memiliki dana yang cukup besar yang kabarnya juga diambil dari merampok dan tindakan kriminal yang itu tidak dibenarkan dalam Islam," kata Rohimin, Kamis (7/8/2014).
(Baca juga: Inilah Sejarah Berdirinya ISIS)Kedua, adanya baiat. Dalam baiat itu terdapat indoktrinasi. "Islam itu merupakan Rahmatan Lil Alamin, tidak ada ajakan dengan cara kekerasan. Islam itu cinta damai, tak mengenal kekerasan dan tidak ada pemaksaan. Baiat itu kan pemaksaan, bertentangan dengan Islam," ujarnya. Hal ketiga yang menjadi sorotan MUI dari ISIS adalah sistem kekhalifahan daulah Islamiyah (negara Islam). Menurut Rohimin, daulah Islamiyah ini tidak ada di Indonesia karena sudah menganut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan harga mati.
(Baca juga: Siapakah Bahrumsyah Sosok Dalam Video ISIS)MUI menyorot tiga hal ini dari ISIS sebab, gerakan ISIS cenderung mengarah pada radikalisme. Gerakan itu muncul akibat pemahaman pengikutnya terhadap Al Quran yang terlalu tekstual, bukan kontekstual. Padahal, kata dia, turunnya sebuah ayat Al Quran dan hadis Nabi memiliki asal usul dan latar belakang masing-masing. "Turunnya sebuah perintah itu tak bisa dilihat dalam tekstual saja, tetapi juga harus dilihat latar belakangnya atau asbabun nuzul. Itu yang namanya pemahaman kontekstual," bebernya lagi. (Kompas)