Inilah Langkah-langkah Siaga Kebakaran

Chatarina Komala

Editor

Inilah Langkah-langkah Siaga Kebakaran
Inilah Langkah-langkah Siaga Kebakaran

Intisari-Online.com - Bukan hanya memperbanyak jumlah petugas dan pos pemadam kebakaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pelatihan terkait langkah-langkah siaga kebakaran bagi warga sebagai upaya menekan jumlah kasus kebakaran. Ada pun kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Bencana DKI Jakarta Subejo mengimbau agar perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta ikut serta dalam sosialisasi hal tersebut.Bejo mengatakan, hal pertama yang perlu disosialisasikan ke masyarakat adalah pentingnya memanfaatkan alat yang ada di sekitar saat terjadinya kebakaran, demi mempercepat proses pemadaman."Alat apapun harus bisa dimanfaatkan, seperti handuk basah, karung basah, ember, apapun harus dilakukan oleh masyarakat untuk mempercepat pemadaman," ujar Bejo.Bukan hanya itu, hal lain yang perlu disosialisasikan ke masyarakat adalah pentingnya membuka akses jalan untuk mobil petugas saat terjadinya peristiwa kebakaran. Pasalnya, ia menemukan, sering kali mobil petugas pemadam kebakaran terhalang oleh kerumunan warga yang ada di lokasi kejadian."Kita tentu akan melatih petugas kita agar lebih cepat responsnya untuk sampai ke TKP (tempat kejadian perkara/lokasi kebakaran), agar kerugian bisa ditekan seminim mungkin, dan akses jalan ikut mempengaruhi respons dari petugas," ujar dia.Lebih lanjut, Bejo menjelaskan bahwa instansinya juga akan berupaya memaksimalkan sumber-sumber air yang ada di permukiman, baik yang berasal dari hidran kering, maupun sumber-sumber alami, seperti dari kolam, dan sungai."Hidran ini kan tergantung pasokan dari PDAM dan debit air. Tugas kami menjaga keberadaan hidran itu. Kalau untuk debit nanti kita minta PDAM untuk ditingkatkan lagi. Kita juga butuh sumber air dari kolam, saluran, dan apapun yang bisa kita manfaatkan untuk disedot airnya. Penertiban permukiman di pinggir kali merupakan salah satu upaya mempermudah petugas untuk mengambil air," papar Bejo.Bejo yakin, apabila langkah-langkah siaga kebakarantersebut dapat dilakukan, maka standar pelayanan minimum (SPM) pemadam kebakaran untuk sampai ke lokasi dapat dicapai. "Kalau SPM dari Kemendagri 15 menit. Akan kita tekan di bawah 15 menit. Nanti secara bertahap bisa 10 menit," kata Bejo.(Alsadad Rudi/ Kompas)