Intisari-Online.com – Dugaan Lee Chong Wei positif gunakan doping semakin menguat. Hal tersebut merujuk pada adanya pengumuman yang menyatakan sampel B Lee Chong Wei positif mengandung zat terlarang, dexamethasone. Hasil ini didapat berdasarkan uji laboratorium di Oslo, Norwegia.
Badminton Association of Malaysia (BAM) mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu (8/11/2014) siang di kantor pusat mereka yang berada di Bukit Kiara.
Lee Chong Wei yang positif gunakan doping menghadapi tes doping secara acak saat turun di Kejuaraan Dunia 2014 di Kopenhagen, Denmark, Agustus lalu. Dari hasil uji lab, terbukti bawa urine pebulu tangkis nomor satu dunia tersebut positif mengandung zat terlarang.
Pihak Malaysia dan Lee meminta dilakukan tes ulang dengan sampel B. Tes pun kembali dilakukan. Lee jadi salah satu saksi ketika sampel B-nya dibuka, yang ternyata positif.
Jika Lee Chong Wei positif gunakan doping, maka dia akan menghadapi sanksi larangan bertanding selama dua tahun. Namun, dia masih punya kesempatan untuk mendapatkan pengurangan hukuman jika bisa membuktikan diri tidak bersalah saat bertemu Badminton World Federation (BWF). (kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR