Selepas pembacaan pengakuan tersebut, Hakim Andrew Lees berkata kepada Rashid bahwa dia bakal mempertimbangkan hukumannya dengan sangat hati-hati.
BACA JUGA: Pantas Pangeran Harry Nikahi Meghan yang Seorang Janda! inilah Daya Tarik Janda Dibanding Gadis
Lees berkata Rashid bisa menerima hukuman penjara dengan durasi yang sangat lama. Bahkan, ada kemungkinan penjara seumur hidup.
"Sebab, selama beberapa pekan terakhir, saya telah mendengarkan dakwaan yang bagi saya sangat menyakitkan ini," beber Lees dikutip BBC.
Pria yang ditangkap pada November 2017 tersebut bakal mendengar vonisnya pada 28 Juni mendatang di Pengadilan Woolwich.
BACA JUGA: Turki 'Ngotot' Ingin Serang Israel, Militer AS pun Pontang-Panting Mencegahnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendukung ISIS Ini Akui Rencanakan Serang Putra Pangeran William".
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR