"Uang bahaya" Rp 10
Pada masa itu, penjaga gunung berapi mendapatkan Rp10 per hari jika status gunung yang dijaganya dalam keadaan bahaya.
Uang ini dikenal dengan istilah "uang bahaya".
Selain gaji, para penjaga gunung kala itu mendapatkan uang makan yang besarnya sesuai jabatannya.
Dalam melakukan tugasnya, Saechani ditemani dua orang asisten yang mengurusi kebutuhannya sehari-hari.
Kehidupan Saechani tak bisa dipisahkan dari gunung berapi. Lahir dan besar di kawasan lereng Gunung Semeru adalah alasannya. (Artikel ini dimuat Harian Kompas, 15 September 1972)
BACA JUGA: Kisah Bung Karno di Akhir Kekuasaan, Sekadar Minta Nasi Kecap Buat Sarapan pun Ditolak
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR