Advertorial
Intisari-online.com - Perserikatan negara-negara Eropa atau biasa disebut dengan Uni Eropa mengusulkan untuk melarang beberapa produk sederhana seperti sedotan dan Cotton buds.
Padahal jika dipikir-pikir beberapa benda tersebut sangat berkaitan dengan aktivitas sehari-hari oleh hampir semua masyarakat seluruh dunia.
Bahkan Indonesia-pun demikian.
Salah satunya sedotan yang merupakan salah satu benda wajib yang pasti di temui ketika membeli minuman.
Lantas apakah yang menjadi dasar sehingga benda-benda sederhana tersebut diusulkan untuk dilarang oleh pemerintah Uni Eropa?
Baca Juga :Asyik Berlibur, Bocah Tak Sengaja Temukan Pedang Legendaris Excalibur Milik Raja Arthur
Rupanya hal tersebut memiliki misi khusus yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Di mana larangan penggunaan beberapa benda tersebut adalah alternatif mudah dalam upaya mengurangi sampah di laut.
Hal ini untuk memeotong setengah dari sampah laut yang kebanyakan ditemukan berasal dari plastik dlam hal ini untuk menghindari kerusakan linkungan akibat benda-benda dari plastik.
Melansir dari Bastille post, diperkirakan kerugian akibat sampah plastik tersebut bisa mencapai 250 milliar US Dolar (Rp3 Ribu Triliun) selama belasan tahun ke depan.
Wakil Presiden Uni Eropa, Frans Timmermans, mengatakan bahwa peralatan tersebut tidak akan dilarang sepenuhnya.
Tetapi langkah-langkah akan diambil untuk membuat mereka yang terbuat dari bahan plastik untuk dihentikan bila memungkinkan.
"Jadi Anda masih bisa mengatur meminum dengan sedotan dan membersihkan telinga Anda seperti sebelumnya," kata Timmermans.
Ia juga membuat proposal baru untuk memastikan bahwa beberapa benda yang disebutkan adalah benda yang menjadi sumber pencemar.
Baca Juga :Masih Ingat Kakek 75 Tahun yang Nikahi Gadis Berusia 25 Tahun? Begini Kondisi Keduanya Sekarang
Proposal akan dinilai oleh parlemen Uni Eropa dan negara-negara anggota, tetapi Timmermans berharap untuk melihat hasilnya sebelum Mei 2019.
Apa yang diusulkanTimmermans ini cukup mendapat reaksi baik darikelompok konsumen dan lingkungan.
"Satu-satunya cara untuk menghentikan plastik yang masuk ke lautan kita adalah untuk mematikan aliran limbah di sumbernya" kata Lasse Gustavsson, direktur eksekutif Eropa dari kelompok lingkungan Oceana, saat dia memuji inisiatif tersebut.
Anggota parlemen Partai Hijau Eropa Monica Frassoni juga menyambut baik inisiatif tersebut.
Dia menambahkan bahwa skala masalah berarti bahwa kita tidak dapat bergantung pada masing-masing negara Eropa untuk mengambil tindakan dan sebaliknya harus mencari tanggapan di seluruh Eropa.
Parlemen Eropa mengatakan bahwa produksi plastik sekarang 20 kali lebih tinggi daripada tahun 1960-an.Uni Eropa juga telah didorong oleh keputusan China untuk tidak lagi mengimpor bagian dari blok limbah.
Apalagi pencemaran limbah plastik tak hanya mengotori lingkungan, namun beberapa hewan menjadi korban.
Lalu, apakah hal tersebut juga layak diterapkan di Indonesia?
Mengingat jumlah sedotan yang cukup banyak di lingkungan kita.
Baca Juga :Jangan Dibuang, Silica Gel Punya Segudang Manfaat yang Bisa Diketahui Lewat Warnanya