Intisari-Online.com - Parlemen Eropa, badan legislatif Uni Eropa menolak proposal bahwa rokok listrik yang dikenal sebagai e-cigs sebagai alat medis yang dapat dijual dengan bebas serta dianggap lebih "aman" daripada rokok reguler. Pendapat parlemennya adalah sesuatu yang sangat besar sebab bertentangan dengan aturan beberapa negara di Eropa sendiri. Tentunya ini adalah sebuah perkembangan terbaru.Populartias rokok listrik sudah meningkat selama beberapa tahun kebelakang. Alat ini disebut-sebut sebagai alat medis untuk menghentikan kebiasaan merokok. Berbentuk rokok dan memiliki nikotin dalam bentuk cairan serta rasa lain, kimia yang ada di dalamnya akan menguap, tidak terbakar. Rokok listrik ini bisa digunakan di tempat yang dilarang untuk merokok reguler seperti bar dan restoran serta harganya juga terjangkau.Di Amerika Serikat industri rokok listrik sudah meraup untung AS$1,7 miliar. Rokok listrik sendiri tidak ada aturan yang tegas padahal ada penelitian yang menunjukkan bahwa bahan kimia di dalamnya seperti formaldehyde, acetaldehyde, dan acroleinbisa menyebabkan kanker. Aturan yang tidak tegas membuat para pembuat hukum mengejar ketertinggalan ini.Untuk Amerika Serikat, penjualan rokok listrik dilarang pada anak di bawah umur. Badan Makanan dan Administrasi Amerika Serikat bahkan berusaha mengklasifikasikan rokok listrik sebagai obat-obatan tetapi gagal. Di Eropa sendiri Yunani sudah melarang. Inggris menyebutnya sebagai alat medis yang artinya akan diatur ketat dan hanya akan dijual di farmasi saja.Aturan dari parlemen Eropa ini tentunya akan diterjemahkan berbeda bagi negara-negara tertentu. Tetapi satu hal sudah pasti, merokok, apapun bentuknya adalah kegiatan yang tidak menyehatkan dan sebaiknya dihindari. (PopularScience)