Intisari-Online.com -Penyakit ginjal kronik (PGK) merupakan penyakit yang sangat menurunkan kualitas hidup penderitanya. Proses terapimembutuhkan biaya yang mahal dan sangat merepotkan.Maka dari itu, Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) Dharmeizarmenekankan padapentingnya pencegahan dan deteksi dini dari penyakit ginjal kronik.
Dharmeizar mengatakan, sekali melakukan hemodialisis (salah satu cara terapi PGK)biaya yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 850 ribu di rumah sakit tipe C. Sementara dalam sebulan dibutuhkan delapan kali hemodialisis. Adapun CAPD, bisa dilakukan sendiri di mana saja, namun sehari butuh empat kali dengan masing-masing menggunakan dua liter cairan khusus."Bayangkan betapa repotnya untuk membawa delapan liter cairan sehari? Dan ingat, peritoneal dialysis perlu dilakukan di tempat yang steril sehingga alat-alat pun harus disterilkan terlebih dulu sebelum melakukannya," kata Dharmeizar saat ditemui Rabu (5/2/2014) di Jakarta.Pencegahan, lanjut dia, yaitu dengan melakukan pengontrolan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol darah, berhenti merokok. Bila ada penyakit di sistem kemih, misalnya infeksi saluran kemih atau adanya batu di saluran kemih, maka harus diobati pula untuk menjaga fungsi ginjal tetap baik.Kendati demikian, tak dapat dipungkiri risiko PGK meningkat seiring meningkatnya usia. Dharmeizar mengatakan, usia di atas lima puluh tahun mulai berisiko terkena PGK, meskipun tidak pasti, hanya lebih berisiko."Apalagi jika seseorang juga menderita diabetes, tekanan darah tinggi, obesitas, dan adanya riwayat PGK di keluarga. Maka langkah pencegahan perlu ditambah juga dengan periksa kesehatan rutin yang meliputi periksa tekanan darah, tes urine lengkap, periksa kadar ureum dan kreatinin," paparnya.Tekanan darah, imbuh dia, ditargetkan yaitu tidak lebih dari 140/90 mmHg, dan bagi yang juga menyandang diabetes angkanya bahkan lebih rendah lagi yaitu 140/80-85 mmHg. Sementara itu, gula darah puasa harus di bawah 110 mg/dL, dan gula darah postprandial dua jam kurang dari 145 mg/dL.Selain itu kolesterol "jahat" atau low density lipoprotein tinggi adalah faktor risiko untuk progresi penyakit ginjal, karena itu saat pengukuran perlu dipastikan agar kadar LDL kurang dari 100 mg/dL. Serta untuk kolesterol total adalah kurang dari 200 mg/dL."Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sekali dalam setahun. Namun, jika sudah dinyatakan adanya tanda-tanda penurunan fungsi ginjal, pemeriksaan perlu dilakukan lebih sering," kata Dharmeizar.Menurut data Riset Kesehatan Dasar oleh Kementerian Kesehatan 2010, faktor risiko PGK antara lain glomerulonefritis atau peradangan ginjal mencapai 13 persen, diabetes 25 persen, hipertensi 35 persen, kerusakan sel-sel ginjal 15 persen, dan penyebab-penyebab lainnya seperti nefritis lupus, ginjal polikisitik, atau nefropati urat mencapai sembilan persen. (Kompas)