- Mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
- Pendekatan tematik terpadu (SD, SMP) dan akomodasi minat bakat (SMA).
Itu tadi perbedaan antara Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Guna mempermulus transisi sekolah kembali sementara ke Kurikulum 2006, Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan, paling lambat minggu ketiga Desember ini akan diterbitkan peraturan menteri atau dirjen. Aturan ini sebagai acuan dalam transisi, seperti kegiatan pembelajaran, penyediaan buku, sistem penilaian, dan penentuan nilai kenaikan kelas. (Sumber: KOMPAS)
Penulis | : | Birgitta Ajeng |
Editor | : | Birgitta Ajeng |
KOMENTAR