Intisari-Online.com - Komite Intelijen Senat Amerika Serikat melaporkan bagaimana CIA melakukan interogasi secara brutal terhadap tahanan kasus terorisme. Kebrutalan metode penyiksaan CIA di Guantanamo tersebut pun menuai kecaman dari badan kontra terorisme dan hak asasi manusia (HAM) PBB.
Ben Emmerson yang menjadi pelapor mewakili badan tersebut menyatakan semua anggota CIA dan pejabat AS yang melakukan waterboarding (wajah tawanan ditutup kain dan disiram air) serta penyiksaan lainnya harus dituntut.
Emmerson, dalam pernyataannya di Geneva, Swiss (10/12/2014, menuturkan adanya kebijakan pemertintah presiden AS saat itu, George W Bush dalam kekerasan sistematis yang tergolong sebagai pelanggaran HAM berat tersebut.
Waterboarding, contoh dari kebrutalan metode penyiksaan CIA di Guantanamo, dilakukan dengan mengikat tahanan di atas meja dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala. Kemudian wajah, terutama hidung dan mulut, tahanan ditutup kain. Saat itulah air dicurahkan tepat di atas kain penutup tersebut. Laporan tersebut menyatakan “…secara fisik membahayakan, memicu kejang-kejang, dan muntah.”
Selain waterboarding, kebrutalan metode penyiksaan CIA yang terungkap dalam laporan tersebut antara lain: menampar dan membanting tahanan hingga menghantam dinding, membuat tahanan kekurangan tidur, kurungan dan isolasi, tahanan dibanting dengan keras untuk kemudian diseret, tahanan ditelanjangi, pemberian ancaman psikologis, atau pemberian makanan melalui dubur.
Emmerson menjanjikan pelaku kebrutalan metode penyiksaan CIA di Guantanamo tersebut akan menghadapi hukuman pidana yang sepadan dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. (KOMPAS Cetak)