Jamaika, Negerinya Bob Marley yang Legalkan Konsumsi Ganja

Ade Sulaeman

Editor

Jamaika, Negerinya Bob Marley yang Legalkan Konsumsi Ganja
Jamaika, Negerinya Bob Marley yang Legalkan Konsumsi Ganja

Intisari-Online.com - Para penghisap ganja di Jamaika sedang merasa sangat bahagia. Maklum, baru saja pemerintah negerinya Bob Marley ini melegalkan konsumsi ganja. Tentunya legalisasi ini dibatasi hanya dalam porsi kecil.

Jamaika memang lekat dengan ganja, terutama jika dikaitkan dengan Bob Marley serta komunitas/agama Rastafarian, yang juga dianut sekaligus dikenalkan ke seluruh dunia oleh sang musisi reggae paling masyhur tersebut.

Gerakan Rastafari yang juga dikenal sebagai agama oleh sebagaian orang memang menempatkan ganja sebagai salah satu unsur penting dalam gerakan/agama mereka.

Selain mengonsumsi, warga Jamaika juga dilegalkan untuk memiliki ganja. Bahkan, undang-undang terkait legalisasi ganja ini juga memberi izin pembudidayaan, perjualbelian, dan pengedaran mariyuana untuk kepentingan pengobatan dan perawatan.

Namun, selain menerapkan pembatasan jumlah kepemilikian, pemerintah Jamaika, negerinya Bob Marley yang melegalkan ganja, juga menerapkan larangan penggunaan ganja di tempat umum.

Senat negara di kawasan Karibia itu akan membahas undang-undang itu lagi pekan ini untuk memberikan persetujuan akhir.

Salah satu alasan legalisasi ganja ini, adalah kondisi Jamaika, beserta negara-negara lain di Karibia, Amerika Tengah dan Amerika Selatan, yang sangat kesulitan menghadapi penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika dan obat bius, termasuk ganja.

Menurut wartawan BBC, Candace Piette, banyak pemerintah negara di kawasan tersebut yang mulai menyadari bahwa langkah keras dan penggerebekan terhadap penggunaan narkoba tak menemui sasaran.

Argentina, Guatemala, Cile, Kosta Rika, dan Uruguay sudah melegalisasi penggunaan ganja. Bahkan Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan budidaya, penjualan dan pengedaran ganja mulai tahun lalu.

Jika pada akhirnya Jamaika, negerinya Bob Marley, melegalkan ganja, rasanya itu memang merupakan sebuah kebijakan yang niscaya. (kontan.co.id)