Intisari-Online.com - Seorang pria bernama lengkap Daryell Dickson Menenzes Xavier yang juga pelaku sodomi anak di Brasil, disodomi oleh narapidana lain.
Xavier yang juga seorang istruktur Jujitsu di Brasil menyerahkan diri kepada pihak berwenang dan mengaku telah melakukan kekerasan seksual sekaligus membunuh anaknya sendiri yang berusia 12 bulan.
Ia kemudian dipenjara selama 30 hari di penjara Taguatinga untuk menunggu persidangan atas tindakan kejamnya.
Ternyata, apa yang dilakukan Xavier begitu cepat menyebar di penjara dan ternyata narapidana lain sangat tidak tidak suka dengan aksi kriminal yang dilakukan Xavier. Para narapidana tersebut lalu melakukan aksi main hakim sendiri.
Daryell Dickson Menenzes Xavier yang juga pelaku sodomi anak di Brasil, secara bergilir disiksa dan disodomi oleh 20 narapidana lain yang berada satu penjara dengannya. Aksi tersebut mengakibatkan Xavier dikirim ke rumah sakit dan harus menerima beberapa jahitan.
Setelah kembali dari rumah sakit, 20 orang narapidana tersebut kembali memperkosa Xavier. Untungnya para petugas penjara menemukan bukti bercak darah di seragam penjara Xavier.
Peristiwa ini telah membagi orang-orang di Brasil ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari mereka yang terkejut dan jijik dengan apa yang terjadi pada Daryell. Mereka mengklaim aksi main hakim sendiri' tersebut sebagai tindakan yang brutal dan mengerikan, terlepas dari kejahatan awal korban.
Sementara kelompok kedua terdiri dari orang-orang yang merasa senang saat melihat pelaku sodomi anak di Brasil disodomi oleh narapidana lain. Mereka menilai apa yang terjadi pada Daryell Dickson Menenzes Xavier sebagai sebuah ‘karma’. (tmzlivenow.joopnews.com)