Intisari-Online.com - Seorang anak laki-laki berinisial D (8) ditelantarkan ayahnya berinisial UT (45). Selama satu bulan, dia dilarang masuk ke rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
Sugeng, Ketua RT di tempat tinggal keluarga itu, mengaku penelantaran dilakukan karena UT merasa kesal terhadap anak ketiganya nakal dan tidak mau dinasihati.
Penelantaran tersebut diketahui, ketika beberapa warga menanyakannya. Selain tidak diperbolehkan masuk rumah, D juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.
"Tiap malam, D terpaksa tidur di pos jaga. Sedangkan pada siang hari, dia berkeliling komplek dengan sepedanya, sejak tidak dizinkan masuk ke rumah oleh orangtuanya," ujar Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/5/2015).
Selama ditelantarkan, kata Sugeng, D mendapat bantuan makanan dan pakaian dari tetangga. Warga juga telah mencoba untuk bertemu orang tua D, namun tidak ada jawaban yang memuaskan.
Orang tua D bersikeras, bahwa upaya itu merupakan caranya dalam mendidik anak. Saat ini semua kebutuhan D masih difasilitasi warga. (Glery Lazuardi/tribunnews.com)