Intisari-Online.com - Di luar beberapa kota di dunia, kaca jendela yang pecah tidak bisa dianggap remeh. Kaca pecah itu bisa menjadi indikator pengelolaan yang buruk, jika tidak segera diperbaiki.
Teori tersebut bernama Broken Window Theory. Teori di bidang kriminologi ini dikenalkan pada 1982 oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling, pakar sosial. Sejak itu, pembahasan ini menjadi subjek pembicaraan tentang penataan kota, terutama berkaitan dengan kontribusi pemerintah dalam menjaga kenyamanan penghuni kota. Teori ini menjadi pendorong reformasi beberapa kebijakan tentang kota, terutama di bidang keamanan dan kenyamanan.
Seperti dikatakan Ir. Ikaputra M.Eng., Ph.D., pakar perencanaan kota dan lingkungan, bukan saja menjadi indikator pengelolaan kota, kaca pecah yang tidak segera diperbaiki juga menjadi indikator ekonomi, “Kalau di suatu kota ada kaca pecah yang tidak diganti, jangan berinvestasi di sana,” kata Ikaputra.