Jadi Musisi, Waspada Risiko Gangguan Pendengaran

Chatarina Komala

Editor

Jadi Musisi, Waspada Risiko Gangguan Pendengaran
Jadi Musisi, Waspada Risiko Gangguan Pendengaran

Intisari-Online.com - Memang, indera pendengaran bisa dibilang "alat" terbesar dan terpenting bagi seorang musisi. Namun, sebuah studi baru menemukan, seorang musisi mungkin memilikirisiko gangguan pendengaran dan kehilangan kepekaan indera pendengaran lebih besar, dibandingkan orang pada umumnya.(Baca juga:Dengar Musik dengan Headphone, Pendengaran Rusak)Sebuah studiOccupational & Environmental Medicine -yang memuat data dari 3 juta orang dalam rentang usia 19 tahun hingga 66 tahun di Jerman, menunjukkan, sekitar 2.227 orang di antaranya adalah musisi profesional. Selama masa studi yang berlangsung empat tahun, dari 2004 hingga 2008, sekitar 283.697 orang didiagnosis mengalami gangguan pendengaran. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 238 orang di antaranya adalah musisi profesional.Hasil studi menyatakan, musisi profesional memiliki risiko gangguan pendengaran hampir empat kali lebih tinggi akibat kebisingan, dan risiko 57 persen lebih tinggi mengalami tinnitus (telinga berdenging)sebagai konsekuensi dari pekerjaan mereka, dibandingkan dengan musisi non-profesional.

Memang, para peneliti dari Jerman tidak dapat mengidentifikasi perbedaan antara berbagai jenis musik - seperti mengidentifikasi perbedaan antara mereka yang memainkan instrumen elektronik dan mereka yang memainkan instrumen akustik. Namun, para peneliti mencatat, langkah pencegahan seperti memakai "pelindung telinga" bisa membantu melindungi pendengaran bagi kedua jenis musisi tersebut. Adapun para peneliti mencatat, gangguan pendengaran akibat kebisingan dapat disebabkan oleh peristiwa yang mungkin terjadi sesekali, seperti "ledakan", atau juga dapat terjadi perlahan dari waktu ke waktu, jika seseorang terus menerus terpapar suara keras. (Baca juga: Menghindari Efek Buruk Kebisingan)

Bureau of Labor Statistics mengungkap,risikogangguan pendengaran sebenarnya bukan hanya konsekuensi pekerjaan dari seorang musisi profesional. Sebab, pada tahun 2009, tercatat ada lebih dari 21.000 kasus gangguan pendengaran yang ditemukan.(Huffingtonpost)