Intisari-Online.com - Facebook telah dipaksa menyerahkan foto dari hampir 400 akun penggunanya yang diduga melakukan penipuan tunjangan cacat.
Permintaan ini dikeluarkan oleh jaksa yang ingin melihat apakah orang-orang yang mengklaim tunjangan cacat telah mem-posting foto dirinya ikut serta dalam kegiatan yang berat.
Di masa lalu, foto Facebook menunjukkan orang naik jet ski, bermain golf dan melakukan seni bela diri telah menyebabkan penuntutan yang sukses terhadap para penipu.
Facebook keberatan dengan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan oleh jaksa negara bagian New York, dan didukung oleh Google dan Microsoft, tersebut.
Tapi pengadilan banding negara memerintahkan Facebook untuk mematuhi, dan mengatakan mereka tidak punya hak untuk menantang perintah pencarian.
Kantor pengacara setempat mengatakan penyelidikan terkait penipuan yang sudah berlangsung lama tersebut telah berhasil menyelamatkan AS$ 25 juta (sekitar Rp337 miliar) dari para penipu.
Sebuah pernyataan mengatakan: "Dalam banyak kasus, bukti yang ditemui pada akun Facebook mereka langsung bertentangan dengan kebohongan yang disampaikan para terdakwa kepada Administrasi Keamanan Sosial."
Ke-381 tertanggung tersebut pertama kali digugat pada 2013. Beberapa di antara mereka adalah karyawan publik, termasuk polisi dan petugas pemadam kebakaran yang diduga pura-pura sakit setelah serangan 9/11.
Facebook telah menegaskan bahwa permintaan data oleh pemerintah harus memiliki lingkup yang lebih sempit dan lebih spesifik dalam lingkup.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan: "Kami tetap percaya bahwa surat perintah penggeledahan terlalu luas – memberikan kemampuan kepada pemerintah untuk menjaga ratusan informasi rakyat tanpa batas waktu – merupakan tindakan inkonstitusional dan meningkatkan kekhawatiran tentang privasi informasi online masyarakat."
(news.sky.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR