Intisari-Online.com – Dalam kasus pemerkosaan biasanya korban akan mengalami stress sedangkan pelakunya mungkin tidak merasa stress. Dalam kasus ini, Philip Donald Jason sang pelaku pemerkosaan justru stress karena korbannya ternyata pengidap HIV.
Jason adalah pria berusia 48 tahun yang terbukti bersalah melakukan pemerkosaan. Pada saat itu sang korban sudah memintanya untuk berhenti namun Jason mengabaikannya. Setelah melakukan pemerkosaan, Jason melarikan diri sambi membawa tas, ponsel, serta kacamata korbannya.
Ketika berhasil ditangkap oleh polisi, ia diberitahu bahwa korbannya adalah seorang pengidap HIV positif. Menurut keterangan dari pengacaranya, Andrew O’Brien, Jason pun langsung merasa tidak senang, marah, dan stress karena hal itu.
O’Brien pun berusaha meminta pengampunan atas tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Jason karena adanya kondisi tersebut. Hakim Fleur Kingham pun langsung menolak permintaan tersebut. Menurut Kingham, hal ini terjadi karena kesalahan Jason sendiri yang melakukan seks tanpa proteksi.
Sang pelaku sendiri mengaku bersalah bahwa ia telah melakukan pemerkosaan, pencurian, dan penyerangan atas korbannya. Jason sendiri sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya, nemun ini adalah kasus kriminalitas seksual pertama yang dilakukannya.
Untuk kasus pemerkosaan yang dilakukannya ini, Jason diberi hukuman dua setengah tahun penjara. Ia juga kelak akan diadili lagi untuk ditentukan apakah layak untuk diberi pembebasan bersyarat.
(mirror.co.uk)
Penulis | : | Lila Nathania |
Editor | : | Lila Nathania |
KOMENTAR