Intisari-Online.com - Pemalsuan meterai mulai marak. Warga diminta berhati-hati dalam membedakan meterai asli dan palsu.
Kepala Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengungkapkan perbedaan meterai asli dan palsu. Berikut perbedaannya:
Kertas
Pada meterai asli, kertas yang digunakan adalah UV dull yang tidak berpendar di bawah sinar ultraviolet (UV). Selain itu, hologram berwarna perak pada meterai memuat gambar Garuda Pancasila, logo Kementerian Keuangan, dan teks "PAJAK" secara berulang.
"Kalau palsu itu kertas memendar di bawah UV dan gambar utama pada kertas tidak terasa kasar," kata Agung di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Cetakan
Perbedaan selanjutnya terdapat pada cetakan meterai. Menurut Agung, meterai asli mempunyai cetakan dasar berwarna hijau-kuning yang memendar hijau.
Dalam meterai juga terdapat mikro teks "DITJEN PAJAK" yang rapi dan terbaca jelas. "Cetakan meterai palsu memiliki cetakan utama berwarna ungu ditiru dengan teknik offset dan efek rabaan ditiru dengan cara di-emboss. Motif teks Ditjen Pajak juga tak jelas," kata Agung.
Perforasi dan nomor seri
Perforasi atau pelubangan pada meterai asli terlihat sangat rapi. Lubang meterai asli berbentuk bulat, oval, dan bintang.
"Kalau palsu, jelas lubang perforasi tidak rapi. Selain itu, nomor seri dari meterai palsu juga tidak memiliki nomor seri 17 digit berwarna hitam seperti meterai asli," kata Agung.
Atas dasar itu, Agung meminta warga untuk membeli meterai di tempat-tempat terpercaya seperti Kantor Pos, perusahaan telekomunikasi, atau minimarket. "Nah kalau di warung-warung kecil itu patut dicurigai, apalagi harganya sampai di bawah," kata Agung.
(Kahfi Dirga Cahya/kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR