Intisari-Online.com - Ketua Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta Amran Nukman menilai, penembokan rumah seperti yang terjadi di suatu perumahan di Bintaro dan Depok merupakan hal yang wajar.
Ia lantas menyalahkan pemilik rumah yang ditembok tersebut. "Pemilih rumah tersebut tidak usah cengeng mengeluh ke sana-sini karena perbuatannya memang dari awal sudah salah," kata Amran Nukman kepada Kompas.com, Sabtu (7/11/2015).
Menurut Amran, wajar jika warga penghuni perumahan menembok rumah tersebut karena warga telah membayarkan uang lebih untuk menjadi bagian dari perumahan dengan berbagai fasilitas perumahan.
"Mereka rela membayar lebih mahal karena mendapatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibangun pengembang, seperti jalan yang layak, penerangan jalan yang baik, saluran air yang memenuhi persyaratan, taman yang baik, dan lain-lain," tutur Amran.
Warga ini, lanjut Amran, tentu akan merasa keberatan apabila ada pemilik rumah lain yang menikmati fasilitas yang sama dengan mereka, namun dengan harga lahan yang jauh lebih murah karena lahan yang dibelinya bukan dari pengembang.
"Apalagi setelah membeli lahan dengan harga murah, pemilik rumah tadi menjebol pagar komplek untuk menikmati jalan komplek," ujar dia.
Penutupan akses rumah dengan cara ditembok terjadi di Perumahan Bukit Mas Bintaro, Jakarta Selatan dan Taman Anyelir II, Jalan Raya Kalimulya, Depok.
Latar belakang kejadian di kedua lokasi itu pun sangat mirip, yakni adanya keberatan warga kompleks perumahan terhadap rumah lain yang didirikan di luar kompleks. Namun, akses keluar-masuk ke rumah itu menggunakan jalan di kompleks tersebut.
(Alsadad Rudi/kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR