Intisari-Online.com -Beberapa hari setelah ramai-ramai buaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengusulkan supaya penjara narapidana narkoba di Indonesia juga dijaga piranha dan hewan buas lainnya. Hewan-hewan itu akan diletakkan mengelilingin penjara yang berada di sebuah pulau khusus.
Menurut Budi Waseso, Kepala BNN, saat ini sudah ada dua buaya yang dipersiapkan di penangkaran.
Lebih jauh, dua buaya itu sedang dalam masa observasi; sejauh mana kekuatan dan agresivitas mereka. Buwas—panggilan khusus kepada Budi Waseso—mewacanakan akan memasang sekitar seribu buaya mematikan di sekitar pulau penjara, bersama piranha dan macan.
“Jumlah tersebut akan bergantung pada seberapa besar area (pulau penjara) itu, dan kami berharap bisa digabungkan dengan piranha,” ujar Buwas dalam sebuah wawancara dengan wartawan lokal. Selain buaya dan piranha, penjara narapidana narkoba di Indonesia juga akan dijaga macan/Daily Offbeat
Meskipun wacana itu masih dalam tahap penggodokan dan belum menemukan lokasi yang tepat, Buwas sudah mendapat banyak ejekan terkait upaya membuat kapok narapidana narkoba itu--terlebih dari para aktivis hak-hak binatang. Tapi Buwas tak mundur dari idenya itu, dan kabarnya, usulannya itu tengah dibahas berhasama Kementerian Hukum dan HAM.
Apa yang diwacanakan oleh Budi Waseso dibenarkan oleh Slamet Pribadi, juru bicara BNN. Bahkan dengan tegas ini menyebut bahwa usulan ini bukan sebuah lelucon semata. “Ini serius, ini bukan lelucon! Perdagangan obat adalah kejahatan besar dan oleh karena itu pertarungannya juga harus luar biasa, kita tidak bisa melawan dengan cara-cara yang biasa,” tegas Slamet.