Advertorial
Intisari-Online.com -Presiden Joko Widodo disebut sudah menyetujui pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.
Lantas, apa tugas dari Koopsusgab tersebut?
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, secara umum, tugas Koopsusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Namun, lantaran revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri saat ini belum maksimal.
Baca juga:Inilah Pemimpin ISIS yang Dianggap Paling Brutal, Pernah Bakar Tawanan Hidup-hidup Dalam Sangkar
Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopsusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
"Intinya, sekarang ini perannya tetap membantu kepolisian. Nanti kalau revisi undang- undangnya sudah turun, kami akan sesuaikan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Rabu (16/5/2018).
Namun, setelah revisi UU Antiterorisme disahkan, perbantuan Koopsusgab terhadap Polri dipastikan dapat berupa pengerahan intelijen, maupun pengerahan personel TNI ke titik operasi.
"Teknis pekerjaannya nanti tergantung, apakah pengerahan kekuatan intelijen atau bisa kekuatan regulernya. Tergantung kebutuhan di lapangan saja. Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru manapun dalam tempo yang secepat-cepatnya," lanjut dia.
Baca juga:Meski Belum Ada Perintah, Pasukan Anti-teror TNI Selalu Siaga Untuk Melibas Aksi Terorisme
Saat ditanya apakah Koopsusgab nantinya akan dibekali wewenang untuk penangkapan, Moeldoko menegaskan, secara formal kegiatan itu akan dilakukan apabila revisi UU Antiterorisme disahkan DPR.
Meski demikian, pada prinsipnya siapapun boleh menangkap pelaku kejahatan. Namun yang harus dipastikan adalah hak-hak terduga pelaku kejahatan tetap dipenuhi.
"Nanti, kalau UU nya sudah keluar baru ya. Tapi kalau sudah ada indikasi, kepolisian juga sudah mendeteksi dia melakukan kegiatan menyiapkan bom dan seterusnya, ya tangkap saja langsung, enggak apa-apa," lanjut Moeldoko.
Moeldoko sekaligus mengimbau masyarakat tidak perlu panik apabila Koopsusgab TNI nantinya melaksanakan kegiatannya di lapangan.
Baca juga:Keajaiban dan Kepiluan Ais, Jawara Bela Diri yang Kini Terbaring Seorang Diri
"Saya juga imbau kepada masyarakat, mungkin beberapa saat ini akan ada situasi-situasi seperti itu, jangan ditanggapi kekhawatiran berlebihan. Biasa itu. Serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. Polri dan TNI bekerja penuh, BIN dengan seluruh jajaran, BAIS juga bekerja bersama-sama," ujar Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, DDiketahui Koopsusgab merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara. Satuan elite yang dimaksud yakni Satuan Penanggulangan Teror 181, Koprs Pasukan Khas, Bataliyon Intai Amfibi dan Detasemen Jala Mengkara. (Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Setujui Pengaktifan Koopsusgab TNI, Ini Tugas-tugasnya...".
Baca juga:Bak Ninja, Pria ini Diam-diam Tinggal di Rumah Seorang Wanita Selama Setengah Tahun Tanpa Ketahuan