Intisari-Online.com -Pemerintah Turki membatasi penggunaan internet dengan memblokir beberapa website terkenal di negaranya. Namun, beberapa warganya mampu berkelit dengan menggunakan Google Domain Name Service (DNS) untuk melewati akses dan mengakses website yang diblokir.(Baca juga: Gangguan Jiwa karena Kecanduan Internet)
Google melaporkan, beberapa Internet Service Provider di Turki mengawasi Google DNS untuk memata-matai pengguna internet di negaranya. Hal ini terjadi satu minggu setelah pemerintah memblokir akses ke Google DNS.
“Kami menerima beberapa laporan penting dan telah dikonfirmasi oleh para peneliti kami bahwa Google DNS telah disusupi," kata Googe dalam blog-nya, seperti dikutip dariThe Verge.
DNS akan mengarahkan domain yang diketikkan pada browser menuju IP address dari website yang dikehendaki. Sebelumnya, pemerintah Turki membatasi akses ke beberapa media sosial, meski beberapa warganya berhasil mendapat akses kembali dengan menggunakan Google DNS. Namun, sekarang beberapa ISP di Turkey membuat server yang nampak seperti Google, sehingga pengaksesnya bisa dimonitor.(Baca juga: Internet Mendangkalkan Cara Berpikir Kita?)
Turki memblokir akses menuju media sosial setelah Perdana Menteri Recep Erdogan terlibat skandal korupsi yang terekam dan tersebar di YouTube dan media sosial lainnya. Erdogan membantah rekaman tersebut dan mengatakan, ia hanya ulah saingan politiknya menjelang pemilihan umum dalam waktu dekat. (Tofin Bravo/ Chip)