Intisari-Online.com - Jejaring sosial Twitter resmi memperkenalkan tampilan halaman Profile baru Twitteruntuk versi desktop pada Rabu (23/4). Selain tata letak halaman Profile baru, setiap pengguna yang login juga akan ditawari untuk mencoba fitur-fitur baru.Sekilas, banyak yang mengatakan tampilan halaman baruProfile Twitter ini menyerupai halaman Home milik Facebook. Hal itu terlihat dari letak foto profil dan penggunaan foto header. Namun, Twitter kini menggunakan ukuran teks yang lebih besar.
(Baca juga: Twitter Diam-diam Siapkan Layanan Jual-Beli Online)
Adapun informasi mengenai detil pengguna kini ditampilkan di sebelah kiri, di bawah foto profil. Di bawahnya terdapatthumbnailfoto dan video yang pernah diunggah.
Salah satu perubahan yang mencolok dari halaman Profil baru Twitter adalah fitur "Following List,". Fitur ini berbentuk sebuah kolase yang menampilkan foto profil akun-akun yang di-follow, lengkap dengan versi miniatur foto profil, cover image, dan informasi dasarnya.
Fitur ini disebut olehMashable(22/4/2014) memiliki antarmuka halaman yang menyerupai jejaring Pinterest.
Sementara di sebelah kanan linimasa kini terdapat bagian Who to Follow. Bagian Trends yang semula ada di sisi kiri linimasa juga dipindahkan ke sayap kanan.Banyak fitur baru
Selain memperkenalkan tata letak baru halaman Profile, Twitter juga memperbarui layanannya dengan memberikan sejumlah fitur, seperti memajang kicauan tertentu di deretan paling atas linimasa.
Pengguna juga memiliki kemampuan untuk memfilter konten apa yang ingin ditampilkan di linimasa-nya, apakah hanya teks, foto, atau video saja.
Secara keseluruhan, tata letak tampilan halaman Profil baru Twitter ini terlihat lebih baik dari sebelumnya. Namun, teks dan foto dengan ukuran besar dinilai berlebihan.(Baca juga: Indonesia Negara Pengguna Twitter Teraktif Ketiga di Dunia)
Lagipula, tak banyak pengguna yang menghabiskan waktu di halaman Profile. Banyak dari mereka yang juga menggunakan layanan Twitter di luar Twitter.com, seperti menggunakan layanan TweetDeck dan layanan pihak ketiga lain. (Reska K. Nistanto/ Kompas)