Apa yang ada di benak Anda menyaksikan ulah pengendara motor di foto ini?
Jangan disalahkan jika masyarakat berpandangan, pengendara sepeda motor cenderung melanggar peraturan lalu lintas. Seperti tampak pada foto pengendara sepeda motor yang berusaha melintas di rel kereta api ini. Lucunya, saat itu palang pintu sudah keburu menutup, dan memisahkan antara pengendara dan pemboncengnya.
Foto yang belakangan beredar di media sosial itu seolah cermin dari pengendara sepeda motor di kota-kota besar yang cenderung melanggar aturan. Sejauh ini, pengguna kendaraan roda dua memang tercatat sebagai pengguna jalan terbesar, sekaligus pelanggar peraturan terbesar. Akibatnya, para pelanggar aturan ini juga cenderung mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut data Kepolisian RI, seperti ditulis blog Edo Rusyanto’s Traffic, dari 320 kasus kecelakaan setiap hari pada 2012, didominasi oleh sepeda motor (304 buah), lalu disusul mobil pribadi (69 buah), mobil angkutan (44 buah), dan bus (23 buah).
Sedangkan dalam data Kepolisian RI pada semester pertama tahun 2013 ini, terungkap faktor manusia menjadi pemicu kecelakaan terbesar yakni 87,48%. Disusul oleh faktor jalan (8,34%) dan kendaraan (3,28%).
Aspek utama di faktor manusia yang memicu kecelakaan sepanjang delapan bulan 2013 adalah faktor tidak tertib, yakni 45,23%. Sedangkan aspek berikutnya adalah lengah (32,32%) dan berkendara cepat (14,59%). Aspek tidak tertib dalam berkendara ternyata mengakibatkan terjadinya 117 kasus kecelakaan per hari.