Intisari-Online.com -Sebanyak 1.500 karya seni yang disita oleh tentara Nazi pada tahun 1930-an dan 1940-an berhasil ditemukan di Munich, Jerman. Nilainya ditaksir mencapa Rp15,3 triliun.
Harta karun tersebut diyakini meliputi karya Matisse, Picasso dan Chagall, seperti laporan majalah Focus.
Beberapa karya dinyatakan sebagai karya yang dianggap bernuansa merendahkan oleh Nazi, sementara yang lain dicuri dari atau dijual paksa dengan harga murah oleh kolektor seni Yahudi.
Jika dapat dikonfirmasi, penemuan ribuan karya seni tersebut merupakan yang terbesar yang pernah terjadi selama ini.
Penyelidik pajak
Majalah tersebut menulis karya seni ini ditemukan tidak sengaja pada awal tahun 2011, oleh penyidik pajak.
Otoritas pajak menyelidiki Cornelius Gurlitt, seorang anak pemilik galeri seni yang gemar menyendiri.
Gurlitt diduga melakukan pengemplangan pajak, dan setelah penyelidikan dilakukan di rumah Gurlitt di Munich ditemukan sekitar 1.500 karya seni yang tak pernah muncul sejak era Nazi.
Gurlitt menyimpan benda seni tersebut dalam ruangan gelap dan menjualnya satu demi satu jika membutuhkan uang.
Nazi mengkategorikan hampir seluruh karya modern sebagai "penghinaan", dan dilarang karena bukan "Jerman" atau karena merupakan karya seniman Yahudi.
Sejumlah karya seni disita atau dihancurkan; sementara yang lainnya dijual kepada kolektor dengan harga murah.
Museum Peringatan Holocaust AS memperkirakan Nazi menyita sekitar 16.000 karya seni. (nationalgeographic.co.id)