Ditentang, Coca-Cola Ganti Bahan Baku

Muhammad Fauzan Aziz

Editor

Ditentang, Coca-Cola Ganti Bahan Baku
Ditentang, Coca-Cola Ganti Bahan Baku

Intisari-Online.com – Melalui petisi online, ratusan ribu warga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap bahan baku minuman bersoda, yaitu minyak nabati brominasi atau BVO.(Baca juga: Benarkah Minuman Bersoda Dapat Melancarkan BAB?)

Walau Coca-Cola menyatakan jika zat ini aman, akibat ditentang, Coca-Cola akhirnya mengganti bahan bakunya.

Ratusan ribu warga khawatir, BVO yang mengandung zat bromin tahan api, dapat merusak kesehatan. Menurut Mayo Clinic, zat BVO ini dapat mengakibatkan hilang ingatan, penyakit saraf, dan kulit jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.

Setelah sebelumnya disebut sebagai “Zat Aman” pada 1970, sekarang US Food and Drug Administration mulai memberlakukan larangan terhadap zat ini. Di Jepang dan Uni Eropa, penggunaan zat BVO sebagai bahan baku makanan sudah dilarang.

Pepsi, perusahaan pesaing, sebelumnya sudah menarik zat BVO dari racikan produk minuman mereka, Gatorade.

Jubir Coca-Cola, Josh Gold, berkeras jika penarikan BVO dari produk minuman mereka, bukan disebabkan oleh isu kesehatan.

“Semua minuman kami, termasuk yang mengandung BVO, aman dan selalu aman dikonsumsi, serta legal secara hukum yang berlaku di setiap negara konsumen.”

“Prioritas utama kami adalah keamanan dan kualitas,” ujarnya.

Coca-Cola mengatakan, jika mereka akan mengganti zat tersebut dengan zat yang sering ditemukan dalam permen karet baru-baru ini.(baca juga: Dari Mana Gelembung Minuman Bersoda?)

Karena ditentang, Coca-Cola yang mengganti bahan bakunya ini menunjukan, jika perusahaan besar bisa juga ditekan oleh kepentingan publik, ujar Sarah Kavanagh, yang menggagas petisi.(bbc.co.uk)