Intisari-Online.com - Selang beberapa jam Pemilihan Presiden 2014 selesai, beberapa hasil quick count bermunculan. Meski sama-sama menyatakan diri menggunakan survei, sebenarnya ada syarat-syarat hasil quick count dapat dipercaya.
Quick count atau penghitungan cepat adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick count biasanya dibarengi dengan Exit Poll yakni metode mengetahui opini publik yang dilakukan sesaat setelah keluar dari bilik suara. Kedua metode penghitungan ini dilakukan untuk mengontrol jalannya pemilu yang jujur dan adil.
(Baca juga : Rupiah Mendadak Anjlok Gara-gara Pemilu?)
Tahapan yang harus dijalani ketika melakukan quick count menurut LSI dan SIP 2007:
Secara tidak langsung quick count sebagai bagian dari kontrol terhadap pemilu, dan bagian dari upaya untuk menegakkan demokrasi dengan mendorong berlangsungnya pemilu yang jujur dan adil.
(Baca juga: Ekonomi Tumbuh Jelang Pemilu, SDM Harus Diutamakan)
Meski terlihat mudah, ada syarat hasil quick count dapat dipercaya:
Hasil dari quick count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat. Serta diterapkan secara konsisten di lapangan, hasil quick count bisa disandarkan dengan hasil resmi dari KPU. Tetapi, apabila pemilu berjalan penuh kecurangan maka hasil quick count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan hasil Resmi KPU.
Ingat, syarat hasil quick count dapat dipercaya sebelum benar-benar mempercayainya.
Penulis | : | Ulfa Karina |
Editor | : | Ulfa Karina |
KOMENTAR