Intisari-Online.com - Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan sanki tak biasa bagi penyampah di Kota Bandung.
Bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, fotonya akan dipajang di pusat Kota Bandung.
"Dengan begini pelaku bisa kapok dan tidak ada yang buang sampah lagi," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (29/12/2015).
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan upaya tersebut dilakukan lantaran saat ini masyarakat sudah tak takut dengan sanksi berupa denda uang.
"Jadi kesimpulannya kalau dihukum sosial kelihatannya lebih nurut dari pada di hukum denda," ujarnya.
Sebuah tim bernama Patroli Pengawas Kebersihan (PPK) pun telah diresmikan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Bandung untuk mendukung inovasi tersebut.
Direktur PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana menuturkan, tim PPK akan ditempatkan di titik keramaian kota untuk mengawasi masyarakat. Tim tersebut pun dibekali kamera untuk memotret para penyampah.
"Jika ada yang buang sampah sembarangan, nanti difoto sama kita. Kalau yang buang sampahnya dari kendaraan kita up date plat nomornya."
"Nanti akan kita upload di media soaial dan website serta dipasang dibaligo yang akan ditempatkan di taman-taman," kata Deni.
Program itu sebetulnya telah dilakukan beberapa bulan terakhir, namun masih di level kecamatan.
"Sudah dilakukan di Kecamatan Bojongloa Kaler," ucapnya.
Saat ini, lanjut Deni, personil tim PPK baru ada 13 orang. Tim ini telah disebar ke sejumlah tempat-tempat keramaian di Kota Bandung seperti kawasan alun-alun Bandung.
"Efektifnya kalo untuk Bandung minimal 100 personel. Kita berdayakan karyawan PD Kebersihan. Pak Wali Kota minta ditambah personel, rencananya kita akan ambil tenaga kontrak tahun depan," kata dia.
(kompas.com)