Intisari-Online.com - Kebocoran besar sebelas juta dokumen mengungkapkan bagaimana orang kaya dan berkuasa menyembunyikan kekayaan mereka di tax havens (negara-negara dengan pajak yang kecil) di seluruh dunia.
Harta karun berupa data sebesar 2,6 terabyte itu menunjukkan bagaimana firma hukum Panama Mossack Fonseca telah membantu klien menghindari pajak dan melakukan pencucian uang.
Panama Papers berisi informasi di lebih dari 210.000 perusahaan di 21 yurisdiksi offshore (luar negeri) dan menunjukkan bahwa 142 politisi, keluarga mereka dan rekan dekat telah memanfaatkan aturan bebas pajak di beberapa negara. Dua belas kepala nasional atau mantan pemimpin negara juga masuk dalam data.
The British Virgin Islands terbukti menjadi surga pajak paling populer di file Mossack Fonseca. Satu dari setiap dua perusahaan yang didirikan oleh firma hukum itu berada di wilayah hukum firma tersebut, dengan total lebih dari 113.000.
Panama adalah yurisdiksi paling populer kedua dengan lebih dari 48.000 perusahaan yang didirikan di sana sementara Bahama berada posisi tiga dengan hanya 16.000.
Berikut ini daftar negara ‘tax havens’ terpopuler dalam daftar Panama Papers:
(Forbes.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR