Intisari-Online.com – Saat melalui pemeriksaan bea cukai di Tan Son Nhat International Airport di Ho Chi Minh City, pria ini dipenjara karena kedapatan menyembunyikan 18 ekor burung di celana dan tasnya. Burung-burung itu disimpan di dalam kantung-kantung khusus dan sangkar yang tersembunyi di dalam tas dan di balik celananya.
Pria yang didgua berkebangsaan Vietnam ini menyembunyikan burung yang berada di balik celananya dengan cara memasukan burung ke kantong khusus agar mereka tidak bisa bergerak sehingga hanya kepala dan buntut yang terlihat, lalu setelahnya diikatkan di betisnya.
The Institute of Tropical Biology mengkonfirmasi bahwa 11 dari burung yang dibawanya merupakan spesies yang dilindungi, yaitu white-rumped shamas (Copsychus malabaricus), oriental shamas (Copsychus saularis) and melodious laughing thrush (Garrulax canorus). Mereka juga mengkonfirmasi bahwa burung-burung jenis burung penyanyi ini tidak boleh diekspor.
Awal tahun ini, kasus serpua juga terjadi di Miami, seorang laki-laki ditahan karena menyembunyikan sembilan burung di dalam celananya, burung-burung ini dimasukan ke dalam tabung dan disegel dengan kain. Di Indonesia, burung kakaktua juga diselundupkan di bea cukai dengan cara dimasukan ke dalam botol air. Sekitar 40 persen dari burung-burung ini mati ada saat proses penyelundupan. (dailymail.co.uk)