Intisari-Online.com -Bandung, mungkin menjadi salah satu kota di Indonesia yang mempunyai banyak bangunan dengan nama yang unik. Beberapa di antaranya Gedung Sate, Gedung Papak, dan Gedung Dwi Warna. Nah, kalau Gedung Indonesia Menggugat Anda sudah pernah mendengar? Walaupun gedung ini mempunyai arti penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini, tapi ternyata tak semua orang menyadari keberadaan gedung ini.
Gedung peninggalan kolonial ini pertama kali dibangun pada tahun 1907 sebagai rumah tinggal. Lalu beralih fungsi sebagai gedung pengadilan (Landraad) pada 18 September 1917. Sampai setelah masa kemerdekaan dan gedung sudah berubah fungsi, ternyata masih banyak warga Bandung yang mengenali gedung ini dengan nama lamanya, Landraad. Jalan di depannya pun bernama Landraadweg pada masa Hindia Belanda. Memang setelah masa kemerdekaan, gedung ini sempat berkali-kali berganti fungsi sebelum akhirnya berubah menjadi museum mini sekaligus ruang publik seperti sekarang.
Pada tahun 1947-1949, gedung ini pernah menjadi kantor Palang Merah, tahun berikutnya hingga tahun 1955 berubah menjadi kantor KPP Pusat. Selanjutnya berganti menjadi Kantor Keuangan Negara (CKC) hingga tahun 1970, lalu menjadi Kantor Dinas Metrologi hingga tahun 2003. Sampai akhirnya menjadi Gedung Indonesia Menggugat sampai sekarang.
Begitu melangkahkan kaki ke halaman gedung, di tengah halaman akan kita dapati sebuah pohon beringin besar yang meneduhkan. Di bawahnya terdapat sebuah prasasti tanda peresmian gedung yang ditandatangani oleh presiden pada masa itu (2003), Megawati Soekarnoputri.
Meskipun sudah direnovasi, secara keseluruhan gedung ini masih menyisakan nuansa tempo dulunya. Di antaranya jendela-jendela tinggi yang sengaja dibuat oleh orang-orang Belanda untuk menyesuaikan diri dengan iklim Indonesia yang tropis. Langit-langit yang dibuat tinggi menyejukkan ruang dalam gedung ini. Pintu-pintu jati dan ornamen-ornamen gaya art-deco juga masih dapat kita nikmati menghiasi dinding-dindingnya.
Gedung ini memiliki tujuh ruang utama. Di antaranya digunakan sebagai ruang seminar, ruang pameran, ruang kerja pengelola gedung. Ruang pengadilan di mana dulu Presiden Soekarno dkk dari Partai Nasional Indonesia (PNI) pernah diadili dibiarkan utuh seperti aslinya. Di sinilah Soekarno mengumandangkan pidato pembelaan (pledoi)–nya yang terkenal, “Indonesia Menggugat.” Peristiwa itulah yang menjadi acuan hingga sekarang gedung ini diberi nama Gedung Indonesia Menggugat.
Saat itu keempat orang pemimpin PNI, yang diantaranya Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkoepradja, dan Soepradinata ditangkap oleh pemerintah Hindia Belanda, dengan tuduhan subversif. Kegiatan yang mereka lakukan dalam partai tersebut oleh pemerintah kolonial dianggap sebagai suatu tindakan yang meresahkan dan merupakan sebuah upaya penghasutan agar rakyat melakukan pemberontakan. Hal tersebut membuat keempat orang pemimpin PNI itu harus mendekam selama delapan bulan di penjara Banceuy sambil menunggu proses pengadilan.
Satu ruangan memanjang yang tidak terlalu lebar di sayap timur gedung ini dimanfaatkan oleh pengelola sebagai café yang menyediakan kopi, the dan berbagai penganan ringan. Sebuah etalase memajang berbagai buku yang berhubungan dengan Soekarno dan pariwisata. Buku-buku terbitan baru ini memang untuk dijual. Bila meminatinya, bisa langsung menghubungi pegawai café yang bertugas.
Gedung yang tidak banyak menyimpan benda-benda bersejarah layaknya di museum-museum besar ini lebih cocok disebut museum mini karena hanya memajang foto-cerita yang memaparkan biografi Soekarno, profil para tokoh PNI, dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan sejarah Indonesia Menggugat. Ruang yang memajang benda bersejarah pun hanya bekas ruangan pengadilan yang terdiri dari satu buah meja pengadilan dan kursi-kursi hakim, serta beberapa reproduksi berita dari Persatoean Indonesia mengenai peristiwa “Indonesia Menggugat” yang dipajang di dindingnya.
Sebagai ruang publik, Gedung Indonesia Menggugat beroperasi setiap hari dan terbuka bagi siapapun. Kita bisa mengunjunginya dari mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Tetapi bila sedang ada perhelatan semacam acara perayaan 17 Agustus, diskusi publik, atau pameran kebudayaan, umumnya gedung akan buka sampai larut malam sesuai acara terkait. Acara-acara yang digelar di sini biasanya diselenggarakan oleh komunitas-komunitas sastra, budaya dan kesenian seperti teater dan kelompok musik, dsb. Sementara acara tahunan yang rutin diselenggarakan adalah acara perayaan 17 Agustus seperti yang diadakan tahun ini. Di antaranya ada diskusi sejarah, menonton film dokumenter, konser musik, pertunjukan teater, sehari bersama veteran, dan pameran lukisan seniman ternama.
Pengelolaan gedung ini berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat bagian Sejarah dan Kepurbakalaan. Bandung Heritage, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berada di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat, merupakan lembaga yang merekonstruksi dan menghidupkan kembali gedung ini sehingga dapat mewujudkan apa yang ingin disampaikan pihak pengelola yang telah mengubah gedung bernama asal Landraad ini menjadi gedung Indonesia Menggugat, yakni semangat Soekarno dalam menjalankan misi nasionalisme.
Diharapkan dengan dibukanya gedung Indonesia Menggugat sebagai ruang publik, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk melaksanakan misi dan membangkitkan semangat nasionalisme dari acara-acara yang diselenggarakan. Begitu yang disampaikan oleh Bapak Efron, selaku pengurus gedung Indonesia Menggugat.
Untuk menuju gedung Indonesia Menggugat, kita dapat memilih satu dari daftar transportasi yang ada di bawah ini: