Intisari-Online.com - Mencari rezeki sebagai pengojek berbasis aplikasi dinilai cukup menarik bagi banyak pihak. Terlebih lagi, perusahaan ojek berbasis aplikasi menawarkan pembagian komisi yang menguntungkan bagi para pengojek untuk setiaporderyang dikerjakan.Meski telah mendapat berbagai kemudahan seperti itu, masih ada pengemudi Go-Jek yang bertindak curang dengan membuat order palsu.Pengojek berbasis aplikasi berinisial NW menuturkan, cukup banyak pengojek berbasis aplikasi membuatorderfiktif dengan berpura-pura sebagai penumpang yang memesanordersekaligus berperan sebagai pengojek yang menerimaordertersebut.Pengojek itu menggunakan dua ponseldengan dua aplikasi di dalamnya. Satu ponseldigunakan untuk membuatorder, satu lagi untuk menerimaorder.Dengan begitu, sang pengojek akan tercatat di sistem bahwa ia telah memenuhiordertersebut, sementara ulasan atau pemberianratingjuga bisa dimanipulasi oleh pengojek itu sendiri."Jadi, ordernya itu dia (pengojek) sendiri yang bikin.Diada-adain. Ini lagi ramai sekarang," kata NW kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2015) sore.Bisa kena sanksiMenurut NW, pihak perusahaan juga sedang fokus membedakan manaorderyang asli dan mana yang fiktif.Jika terbukti membuatorderfiktif, maka pengojek dikenakan sanksi untuk membayar dua sampai tiga kali lipat nilai tarif dariordertersebut kepada perusahaan."Misalnya tarif ordernya Rp 100.000, tetapi ketahuan ituorderfiktif, jadi disuruhbalikinsampai Rp 300.000," tutur NW. Sanksi untukorderfiktif termasuk berat.Pengojek membuatorderpalsu karena memiliki dua ponsel. Satu ponsel didapat saat dia bergabung sebagai pengojek berbasis aplikasi.Selain itu,pengemudi Go-Jek yang bertindak curang dengan membuat "order" palsumuncul karena persaingan pengojek berbasis aplikasi semakin ketat sehingga pengojek harus berebut untuk mendapatkanorder. (Nextren)