Intisari-Online.com - Membawa segepok uang kini sudah tak zaman lagi. Namun jika tidak mau terjebak hutang, ada alternatif selain kartu kredit. Bahkan sekarang kita bisa memiliki kartu debit tanpa perlu menjadi nasabah bank yang mengeluarkan kartu tersebut. Uang elektronik, begitu kartu yang bisa digunakan untuk membayar itu diberi nama.Mengacu ke BI, pengertian uang elektronik harus memenuhi empat unsur untuk bisa disebut sebagai alat pembayaran. Pertama, diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kartu kepada penerbit. Kedua, nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media, seperti server atau chip. Ketiga, digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang tersebut. Keempat, nilai uang elektronik yang telah disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit kartu bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.Dalam pandangan Dodit Wiweko Probojakti, general manager bisnis kartu BNI, uang elektronik memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan kartu kredit atau debit karena lebih mudah didapatkan. "Untuk memperoleh kartu debit harus memiliki rekening di bank bersangkutan dan kalau mau punya kartu kredit maka ada penilaian soal pendapatan, umur, dan lain sebagainya," katanya seperti dikutip Kontan.Agar memberi manfaat yang sebesar-besarnya, maka perlu dilakukan beberapa kiat mengelola uang elektronik ini.