Intisari-Online.com - Dalam upaya mencegah masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah, terutama untuk investasi Kementerian Perumahan Rakyar akan membentuk Badan pengawas.
Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Kementerian Perumahan Rakyat Maharani menilai masyarakat menengah ke atas membeli rumah murah hanya untuk berinvestasi saja.
Padahal pemerintah membangun rumah murah sasarannya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Rumah MBR jadi investasi, itu tidak tepat sasaran, ternyata yang beli masyarakat menengah atas," ujar Maharani, Selasa (26/11/2013).
Dengan adanya Badan Pengawas, Maharani menjamin rumah untuk MBR bisa tepat sasaran. Bahkan jika masyarakat kelas atas ketahuan membeli rumah murah akan dikenai sanksi tegas, karena Badan Pengawas akan disahkan melalui Undang-Undang.
"Dalam UU pengawasan permukiman, sudah diatur sanksi bagi pelaku pembangunan dan pemilik rumah," ungkap Maharani.
Saat ini Kementerian Perumahan Rakyat masih menggodok RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) untuk membentuk badan pelaksana pembangunan perumahan.
“Pembentukan badan pelaksana karena selama ini developer seperti enggan membangun rumah MBR,” papar Maharani. (Adiatmaputra Fajar Pratama / wartakota.tribunnews.com)