Intisari-Online.com -Larangan Bank Indonesia terkait penggunaan bitcoin dan uang virtual lain di Indonesia tetap tak menciutkan nyali para penggunanya, sampai saat ini masih sangat subur. Kabar terbaru bahkan menyebut bahwa akan hadir Anjungan Tunai Mandiri (ATM) khusus bitcoin di Indonesia.
Seperti yang dilansir Kompas.com, CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Dharmawan, mengatakan saat ini perkembangan bitcoin di Tanah Air terus menunjukkan perkembangan. Bitcoin Indonesia melalui situs www.bitcoin.co.id adalah salah satu pemain besar operator bitcoin di Indonesia.
"Kami akan adakan ATM bitcoin seperti yang sudah ada di Singapura. Diperkirakan akan dibuka sebanyak 100 ATM bitcoin di seluruh dunia," kata Oscar di Jakarta, akhir pekan lalu.
Oscar mengungkapkan kemungkinan lokasi penempatan ATM bitcoin yang akan dipilih adalah Jakarta dan Bali. ATM bitcoin ini pada dasarnya memiliki fungsi dan kegunaan yang serupa dengan ATM konvensional. Selain itu, Bitcoin Indonesia juga berencana akan menerbitkan voucher deposit bitcoin yang dapat diperoleh melalui online maupun di toko-toko ritel.
"Proses deposit hanya bisa menggunakan layanan BCA. Nanti voucher akan terintegrasi dengan jaringan bitcoin dan beroperasi secara otomatis," ujar Oscar.
Indonesia, melalui Bank Indonesia pada tanggal 6 Februari lalu telah menyatakan bahwa bitcoin dan uang virtual lainnya bukan alat pembayaran sah. BI mengatakan segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna. (Sikina Rakhma Diah Setiawan|kompas.com)