Airport Tax Naik di 5 Bandara Indonesia Timur

Inasshabihah

Editor

Airport Tax Naik di 5 Bandara Indonesia Timur
Airport Tax Naik di 5 Bandara Indonesia Timur

Intisari-Online.com - Tak hanya melambung karena tambahan fuel charge,harga tiket pesawat kian mahal ditambah naiknya tarifPelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal denganairport tax di bandar udara Indonesia bagian Timur, mulai 1 April 2014 besok.Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga mencapai 80 persen bagi pesawat tujuan domestik, dan sekitar 33 persen bagi rute internasional. Corporate Communication Department Head PT Angkasa Pura I (AP I) sebagai pengelola bandara di wilayah timur Indonesia,Hendy Heryudhitiawan menuturkan, kenaikan ini sudah dipersiapkan dengan apik. Sejak Oktober 2013 timnya sudah mengkaji masalah ini.(Baca juga:Bandara untuk Para Traveler)AP I juga menempuh proses terkait kenaikan airport tax, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). "Mereka mengerti dan memahami ini semua. Bahkan, kami juga minta pendapat YLKI," ujar Hendy.Ada lima bandara di wilayah Timur yang mengalami kenaikan airport tax.Kebijakan ini dirasa perlu oleh AP I karena pihaknya kerap mengucurkan investasi dalam perbaikan dan peningkatan kapasitas di beberapa bandara tersebut. "Bisa dilihat kita bangun Bali, Balikpapan, Surabaya, dan akan segera membangun Semarang, Banjarmasin, dan Yogyakarta. Makassar tentunya dua kali lipat dari yang ada sekarang," tuturnya.Hendy menambahkan, pihak AP I belum pernah menaikkan tarif airport tax di 5 bandara tersebut selama 3 tahun terakhir. "Tiga tahun tidak naik, jalan tol saja setiap dua tahun ada peninjauan kembali. Kami sudah cukup lama," terangnya.(Baca juga:'Landing' Yang Rawan Musibah)Inilah bandara yang menetapkan kenaikanairport tax:Bandara Juanda Surabaya -- Rp 75.000 (domestik) dan Rp 200.000 (internasional)Bandara Sepinggan Balikpapan -- Rp 75.000 (domestik) dan Rp 200.000 (internasional)Bandara Sultan Hasanudin Makassar -- Rp 50.000 (domestik) dan Rp 150.000 (internasional)Bandara Lombok, Mataram -- Rp 45.000 (domestik) dan Rp 150.000 (internasional)Bandara Ngurah Rai, Denpasar -- Rp 75.000 (domestik) dan Rp 200.000 (internasional). (Berbagai sumber)