Intisari-Online.com - Pernyataan bahwa Indonesia hanya bisa mengimpor barang-barang berteknologi tinggi dari luar negeri rasanya tidak berlaku pada pesawat CN235-220M. Buktinya, baru-baru ini, Thailand membeli pesawat CN235 buatan PTDI (PT Dirgantara Indonesia).
Melalui Thai Aviation Industries Co. Ltd (TAI), pesawat tersebut akan digunakan oleh Royal Thai Police (kepolisian Thailand).
Proses jual-beli pesawat ini diresmikan lewat penandatanganan akta jual-beli yang dilakukan di Bangkok, Jumat (19/9/2014). Pihak Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PTDI, Budi Santoso. Sementara pihak Thailand diwakili oleh Air Chief Marshal Weeranan Hansavata, Managing Director of TAI.
Keputusan Thailand membeli pesawat CN235 buatan PTDI tersebut juga menjadi implementasi dari Industrial Collaboration Agreement antara PTDI dan TAI yang ditandatangai di Bandung (4/11/2013).
Nilai kontrak satu unit pesawat yang dapat digunakan sebagai troop transport, VIP, medevac, pax, dan cargo tersebut mencapai US$ 31,2 juta atau Rp 343 miliar. Hal tersebut tertera dalam kontrak bernomor 0006/PTD/UT0000/09/2014.
“Pembelian CN235-220M ini menambah jumlah pesawat tersebut yang terbang di udara Thailand karena sebelumnya 2 (dua) unit CN235 telah digunakan oleh Kementerian Pertanian Thailand,” tutur Budi.
Kesepakatan Thailand membeli pesawat CN235 buatan PT DI tersebut menambah panjang daftar pesawat jagoan PT DI tersebut di luar negeri.
Berikut daftarnya:
* 1 unit CN235 untuk kerajaan Brunei Drussalam,
* 8 unit untuk Tentera Udara Diraja Malaysia,
* 8 unit untuk Angkatan Udara Korea Selatan,
* 4 unit untuk Polisi Korea Selatan,
* 4 unit kepada Pakistan,
* 7 unit untuk Uni Emirat Arab,
* 1 unit untuk Burkina Faso, serta
* 2 unit untuk Senegal. (detik.com, viva.co.id)